| Kebijakan akuntansi signifikan |
Significant accounting policies |
|
|
|
Laporan keuangan konsolidasian disusun dan disajikan dengan
menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia,
meliputi pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan
Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI dan peraturan regulator
pasar modal, dan Peraturan OJK No.VIII.G.7 tentang
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan
Publik.
Dasar pengukuran laporan keuangan konsolidasian ini adalah
konsep biaya perolehan, kecuali beberapa akun tertentu disusun
berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam
kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan
keuangan konsolidasian ini disusun dengan metode akrual,
kecuali arus kas.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan
metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam
aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan
keuangan konsolidasian untuk periode yang berakhir 30 Juni 2025
(Tidak Diaudit) adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 (Diaudit).
Mata uang yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian
laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang Rupiah (Rp)
yang juga merupakan mata uang fungsional Perusahaan. |
|
Perusahaan menerapkan PSAK No. 227 (Revisi 2013),
Keuangan Tersendiri dan PSAK No. 110, Keuangan
Konsolidasian. PSAK No. 227 (Revisi 2013) menjelaskan tentang
persyaratan akuntansi ketika entitas induk menyusun laporan
keuangan tersendiri sebagai informasi tambahan. PSAK No. 110,
Keuangan Konsolidasian menggantikan bagian PSAK
No. 227 (Revisi 2009) yang membahas mengenai akuntansi untuk
laporan keuangan konsolidasian, menetapkan prinsip-prinsip
untuk penyajian dan penyusunan laporan keuangan konsolidasian
ketika sebuah entitas mengendalikan satu atau lebih entitas.
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan
Perusahaan dan entitas-entitas (termasuk entitas terstruktur) yang
dikendalikan oleh Perusahaan dan entitas anak (Grup).
Pengendalian diperoleh apabila Grup memiliki seluruh hal berikut
ini: Kekuasaan atas investee; Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari
keterlibatannya dengan investee, dan Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee
untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil Grup.
Pengkonsolidasian entitas anak dimulai pada saat Grup
memperoleh pengendalian atas entitas anak dan berakhir pada
saat Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak. Secara
khusus, penghasilan dan beban entitas anak yang diakuisisi atau
dilepaskan selama tahun berjalan termasuk dalam laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak
tanggal Grup memperoleh pengendalian sampai dengan tanggal
Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak.
Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus
kas dalam intra kelompok usaha terkait dengan transaksi antar
entitas dalam Grup dieliminasi secara penuh dalam laporan
keuangan konsolidasian.
Laba rugi dan setiap komponen penghasilan komprehensif lain
diatribusikan kepada pemilik Perusahaan dan kepentingan
nonpengendali (KNP) meskipun hal tersebut mengakibatkan KNP
memiliki saldo defisit.
KNP disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan
posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat
diatribusikan kepada pemilik Perusahaan.
Transaksi dengan KNP yang tidak mengakibatkan hilangnya
pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas. Selisih antara nilai
wajar imbalan yang dialihkan dengan bagian relatif atas nilai
tercatat aset bersih entitas anak yang diakuisisi dicatat di ekuitas.
Keuntungan atau kerugian dari pelepasan kepada KNP juga
dicatat di ekuitas.
Jika kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka Grup:
Menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan
liabilitas entitas anak; Menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap KNP; Menghentikan pengakuan akumulasi selisih penjabaran, yang
dicatat di ekuitas, bila ada; Mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima; Mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya; Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai
keuntungan atau kerugian dalam laba rugi; dan Mereklasifikasi bagian entitas induk atas komponen yang
sebelumnya diakui sebagai penghasilan komprehensif lain ke
laba rugi, atau mengalihkan secara langsung ke saldo laba. |
|
Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas adalah semua investasi
yang bersifat jangka pendek dan sangat likuid yang dapat segera
dikonversikan menjadi kas dengan jatuh tempo dalam waktu 3
(tiga) bulan atau kurang sejak tanggal penempatannya, dan yang
tidak dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pada setiap akhir periode pelaporan tahunan, Grup menelaah
apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai.
Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat uji tahunan
penurunan nilai aset perlu dilakukan, maka Grup membuat
estimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.
Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya,
maka aset tersebut dinyatakan mengalami penurunan nilai dan
rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi. Dalam menghitung
nilai pakai, estimasi arus kas masa depan bersih didiskontokan ke
nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak
yang mencerminkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan
risiko spesifik atas aset.
Penelaahan dilakukan pada akhir setiap periode pelaporan
tahunan untuk mengetahui apakah terdapat indikasi bahwa rugi
penurunan nilai aset yang telah diakui dalam periode sebelumnya
mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah menurun. Jika indikasi
dimaksud ditemukan, maka Grup mengestimasi jumlah
terpulihkan aset tersebut. Kerugian penurunan nilai yang diakui
dalam periode sebelumnya akan dipulihkan apabila nilai tercatat
aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun nilai tercatat,
neto setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan
nilai yang telah diakui untuk aset tersebut pada tahun-tahun
sebelumnya. Setelah pemulihan tersebut, penyusutan aset
tersebut disesuaikan di periode mendatang untuk mengalokasikan
nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai sisanya, dengan
dasar yang sistematis selama sisa umur manfaatnya. |
|
|
|
|
|
Grup menerapkan PSAK No. 115 yang mensyaratkan pengakuan
pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:
Identifikasi kontrak dengan pelanggan. Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban
pelaksanaan merupakan janji-janji dalam kontrak untuk
menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik
berbeda ke pelanggan. Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah
imbalan yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai
kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang
dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang dijanjikan di kontrak
mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Grup
membuat estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah
yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang
atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan
estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan
selama periode kontrak. Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan
dengan menggunakan dasar harga jual berdiri sendiri relatif
dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak.
Ketika tidak dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri
sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan
ditambah marjin. Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah
dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa yang
dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki
pengendalian atas barang atau jasa tersebut). Pendapatan jasa diakui pada saat jasa diberikan kepada
pelanggan. Pendapatan diakui dari penjualan yang timbul dari pergantian
suku cadang diakui bila kepermilikan persediaan telah pindah
kepada pembeli, bersamaan waktunya dengan instalasinya. Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis). |
|
Akun-akun yang tercakup dalam laporan keuangan Perusahaan
diukur menggunakan mata uang dari lingkungan ekonomi utama
dimana Perusaan beroperasi (mata uang fungsional).
Laporan keuangan disajikan dalam Rupiah, yang merupakan mata
uang fungsional Perusahaan dan mata uang penyajian
Perusahaan. |
|
Orang atau entitas dikategorikan sebagai pihak berelasi
Perusahaan apabila memenuhi definisi pihak berelasi berdasarkan
PSAK No. 224 Pihak-pihak Berelasi.
Semua transaksi signifikan dengan pihak berelasi telah
diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Laba (rugi) per saham dasar dihitung dengan membagi laba (rugi)
bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar pada
tahun yang bersangkutan. |
|
|
|
Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan laporan internal
komponen-komponen Grup yang secara berkala dilaporkan
kepada pengambil keputusan operasional dalam rangka alokasi
sumber daya ke dalam segmen dan penilaian kinerja Grup. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan kedalam mata uang
fungsional menggunakan kurs pada tanggal transaksi.
Keuntungan atau kerugian selisih kurs yang timbul dari
penyelesaian transaksi dan dari penjabaran pada kurs akhir tahun
atas aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing diakui
dalam laba rugi. Aset nonmoneter yang diukur pada nilai wajar
dijabarkan menggunakan kurs pada tanggal nilai wajar ditentukan.
Selisih penjabaran akun ekuitas dan akun nonmoneter serupa
yang diukur pada nilai wajar diakui dalam laba rugi.
Akun-akun yang tercakup dalam laporan keuangan Perusahaan
diukur menggunakan mata uang dari lingkungan ekonomi utama
dimana Perusaan beroperasi (mata uang fungsional).
Pada tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Diaudit), kurs konversi berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia
yang digunakan oleh Perusahaan adalah masing-masing sebesar
Rp 16.233, dan Rp.16.162 per 1 Dolar Amerika Serikat. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Goodwill diuji penurunan nilainya setiap tahun dan dicatat sebesar
biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penurunan nilai.
Penurunan nilai goodwill tidak dapat dipulihkan. Keuntungan atau
kerugian yang diakui pada saat pelepasan entitas anak harus
memperhitungkan nilai tercatat goodwill dari entitas anak yang
dijual tersebut.
Goodwill dialokasikan ke UPK untuk tujuan uji penurunan nilai.
Alokasi dilakukan ke UPK atau kelompok UPK yang diharapkan
akan mendapat manfaat dari kombinasi bisnis yang menimbulkan
goodwill tersebut. |
|
|
|
Perangkat Lunak
Biaya yang dibayarkan atas layanan piranti lunak komputer
ditangguhkan dan diamortisasi menggunakan metode garis lurus
selama periode perjanjian. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Biaya emisi saham disajikan sebagai bagian dari akun tambahan
modal disetor dan tidak diamortisasi. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|