PT Terregra Hydro Power (THP), entitas anak, memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di Sumatera Utara dengan hak legal berupa Hak Guna Bangunan yang dapat diperbarui dan berjangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang akan jatuh tempo hingga tahun 2048. Berdasarkan data tersebut, manajemen berkeyakinan bahwa HGB akan dapat diperpanjang pada akhir periode HGB, karena masing-masing tanah diperoleh secara legal dan didukung oleh bukti kepemilikan yang memadai. Bangunan PT Terregra Hydro Power (THP), entitas anak, merupakan 1 (satu) unit kantor berlokasi di St. Moritz Site Office di Puri Indah, Jakarta Barat. Pada tanggal 31 Maret 2023 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2022 (Diaudit), seluruh kantor St. Moritz Site Office telah diasuransikan kepada PT Lippo General Insurance, pihak ketiga, sebesar Rp.155.000.000.000. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan. Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat penurunan nilai atas aset tetap pada tanggal 31 Maret 2023 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2022 (Diaudit). Pada tanggal 31 Maret 2023 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2022 (Diaudit), aset tetap dalam pembangunan ini masih dalam tahap persiapan pembangunan.
|